Mengenal Jejak Terorisme di Indonesia
Data terbaru terkait maraknya terorisme dari lembaga statistik di indonesia mencatat bahwa kurang lebih ada 115 kasus tindak kriminal terorisme terhitung dari tahun 2017 sampai dengan pada kejadian teror di salah satu gereja di sleman jogjakarta 2018 kemaren. Dari informasi terkait menyebutkan bahwa di indonesia sendiri, ancaman terorisme sendiri mulai bermunculan. Serta salah satu motifnya ialah agama. Lantas apa penyebabnya?.
Indonesia dikenal sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, kurang lebih 75% penduduk indonesia beragama islam, sisanya terbagi dalam beberapa agama yaitu kristen, hindu, budha, konghucu dst. Situasi seperti ini menjadi catatan bagi kita sendiri bahwa, ketika jumlah mayoritas islam yang sangat besar tidak terkontrol dengan baik. Maka, akan menjadi bumerang sendiri bagi umat islam itu sendiri. Misal, dari beberapa kasus terjadi. Alasan pelaku terorisme diIndonesia ialah terkait masalah Jihad. Serta tidak ragu untuk mengatasnamakan panji-panji islam dalam pelaksaan teror tersebut. Beberapa cara yang umum dilakukan para terorisme tersebut secara beraturan dapat dilihat melalui 3 cara, pertama bom bunuh diri, kedua penyerangan umat agama lain dan ketiga ialah ajakan untuk membentuk Khilafah Islamiyah di Indonesia. Sesuatu ini menjadi miris, bukankah hal baru lagi jika suatu kelompok yang lebih mendominasi suatu wilayah merupakan figur panutan bagi kelompok-kelompok yang lebih kecil. Apalagi mengenai jihad. Jihad ialah suatu bentuk pembelaan umat islam ketika terancam dan sudah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara berdiskusi lintas agama. Dan prinsip dari jihad sendiri ialah bukan menyerang, tetapi membela diri. Tidak ingatkah umat islam sejarah Nabinya?.
Ketika Rasullallah akan menaklukan kota mekah, beliau memerintahkan bilal bin robah untuk menyampaikan pada penduduk mekah agar keluar dari persembunyian. Karena islam tidak akan menghancurkan rumah, tidak mengambil wanita dan anak, tidak menghancurkan sarana umum dan sarana ibadah, serta setiap penduduk mekkah bebas melakukan ibadah yang diyakini. Islam datang pada manusia bukan dengan paksaan, melainkan islam datang sebagai penyempurna agama-agama terdahulu. Maka syiar agama islam tanpa paksaan. Jika seseorang adalah penganut agama ibrani yang taat, pengikut ajaran nabi Musa dan Nabi Isa as yang taat. Maka ia akan dengan sendirinya akan menerima islam dan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah swt. Soal pembagian harta rampasan bersumber dari bekal logistik yang dibawa ke medan perang, bukan di ambil dari rumah penduduk. Lalu dimana islam mengajarkan untuk mengganggu agama lain?.
Bom bunuh diri juga tidak dibenarkan dalam islam, jihad fisabilillah menurut sanad dari beberapa sumber mengatakan bahwa sejarah jihad fisabilillah ialah ketika Islam pada waktu itu benar-benar terkepung oleh musuh dan nyaris kalah. Hingga suatu ketika ada seorang sahabat yang memutuskan untuk memutar-mutar pedang kearah kerumunan prajurit musuh yang notabenya ialah agar Rasullalllah dan umat islam yang lain dapat keluar dari kepungan musuh tersebut hingga sahabat tersebut menjadi salah satu syahidin. Semoga allah menempatkan sahabat tersebut pada surga yang indah,amiin.
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk bunuh diri dan tidak ada ajaran juga untuk membentuk khilafah islamiyah didalam suatu negara yang telah merdeka dan berdaulat. Atau bisa disederhanakan, islam tidak pernah menyuruh umatnya untuk membentuk suatu negara didalam negara. Sumber referensi terkait masalah ini bisa dicari dari beberapa risalah yang hasan serta dari sanad yang jelas agar umat islam tidak lagi melakukan suatu tindakan yang justru islampun melarang. Tidak heran jika fenomena islamophobia di prancis dan benua eropa menjadi sangat viral. Hal tersebut memang disatu sisi tidak bisa menyalahkan orang diluar islam, karena bagaimanapun juga. Stigma masyarakat merupakan hasil dari suatu peristiwa yang terjadi disekitarnya sehingga membentuk semacam penilaian yang negatif bagi islam.
Memahami islam haruslah secara kaffah(menyeluruh) dan bersanad(silsilah keilmuan sampai tabi'in, khulafaur rasydin hingga Nabi Muhammad Saw) agar dapat memahami islam dengan baik. Makanya perlu jika seseorang yang ingin mengenal islam secara islami dianjurkan untuk memiliki seorang Syekh, Ustadzh, Mursyid yang memang sanadnya jelas, Sehingga tidak diperkenankan belajar sendiri. Dalam permasalahan ini, peran pemerintah beserta para Kyai di jajaran MUI, lembaga dakwah islam, pondok pesantren hingga guru-guru agama. Saling bersinergi untuk mencerdaskan umat islam bukan hanya sebatas RPS(rancangan pembelajaran study) saja, melainkan sampai pada taraf kualitas antar sesama manusia dan lingkungan sosial yang lain.
Langkah awal yang mungkin bisa dilakukan pemerintah ialah mengontrol media massa agar tidak membesar-besarkan berita demi menunjang rating pembaca serta president segera menekankan terkait apa itu jihad yang sering digembor-gemborkan oleh para terorisme pada lintas agama dalam sebuah forum. Agar agamawan non-muslim bahwa tindakan terorisme yang mengatasnamakan islam ialah suatu kebohongan besar dari pihak-pihak yang ingin merusak islam dan kebhineka tunggal ikaan Indonesia. Dan langkah selanjutnya ialah menyiarkan pada seluruh media massa tentang apa itu jihad dalam sebuah tulisan tangan atau power point di televisi atau koran agar nantinya masarakat luas di luar forum diskusi dapat juga mengerti apa itu jihad dan apa itu islam. Serta yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah terkait mulai munculnya terorisme di indonesia ialah terkait pemahaman yang dikotomi(dipisah-pisah). Maka perlu dari pihak pemerintah untuk kembali mengajarkan sejarah pada masyarakat umum melalui media massa bahwa Pancasila adalah terminologi dari Islam, Kristen, Hindu, Budha, konghucu dan penganut kepercayaan lain. Maka dapat disimpulkan bahwa "Saya Indonesia" dan "Saya Pancasila".
Memang benar bahwa kejahatan yang paling mengerikan ialah pembodohan, pendangkalan dan perbudakan akal Daripada pebudakan tubuh fisik. Karena jika seseorang diperbudak tubuh fisiknya maka seseorang tersebut akan bisa melawan, namun ketiak seseorang tersebut diperbudak akalnya Maka orang tersebut akan menjadi mayat yang hidup. Karena memang jika pihak pemerintah mau melihat latar belaiang tersangka terorisme ialah para golongan masyarakat menengah kebawah dan tidak sedikit juga dari kalangan perguruan tinggi dan pejabat pemerintahan. Sehingga pembuatan suatu kebijakan dan perundang-undang
Indonesia dikenal sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, kurang lebih 75% penduduk indonesia beragama islam, sisanya terbagi dalam beberapa agama yaitu kristen, hindu, budha, konghucu dst. Situasi seperti ini menjadi catatan bagi kita sendiri bahwa, ketika jumlah mayoritas islam yang sangat besar tidak terkontrol dengan baik. Maka, akan menjadi bumerang sendiri bagi umat islam itu sendiri. Misal, dari beberapa kasus terjadi. Alasan pelaku terorisme diIndonesia ialah terkait masalah Jihad. Serta tidak ragu untuk mengatasnamakan panji-panji islam dalam pelaksaan teror tersebut. Beberapa cara yang umum dilakukan para terorisme tersebut secara beraturan dapat dilihat melalui 3 cara, pertama bom bunuh diri, kedua penyerangan umat agama lain dan ketiga ialah ajakan untuk membentuk Khilafah Islamiyah di Indonesia. Sesuatu ini menjadi miris, bukankah hal baru lagi jika suatu kelompok yang lebih mendominasi suatu wilayah merupakan figur panutan bagi kelompok-kelompok yang lebih kecil. Apalagi mengenai jihad. Jihad ialah suatu bentuk pembelaan umat islam ketika terancam dan sudah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara berdiskusi lintas agama. Dan prinsip dari jihad sendiri ialah bukan menyerang, tetapi membela diri. Tidak ingatkah umat islam sejarah Nabinya?.
Ketika Rasullallah akan menaklukan kota mekah, beliau memerintahkan bilal bin robah untuk menyampaikan pada penduduk mekah agar keluar dari persembunyian. Karena islam tidak akan menghancurkan rumah, tidak mengambil wanita dan anak, tidak menghancurkan sarana umum dan sarana ibadah, serta setiap penduduk mekkah bebas melakukan ibadah yang diyakini. Islam datang pada manusia bukan dengan paksaan, melainkan islam datang sebagai penyempurna agama-agama terdahulu. Maka syiar agama islam tanpa paksaan. Jika seseorang adalah penganut agama ibrani yang taat, pengikut ajaran nabi Musa dan Nabi Isa as yang taat. Maka ia akan dengan sendirinya akan menerima islam dan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah swt. Soal pembagian harta rampasan bersumber dari bekal logistik yang dibawa ke medan perang, bukan di ambil dari rumah penduduk. Lalu dimana islam mengajarkan untuk mengganggu agama lain?.
Bom bunuh diri juga tidak dibenarkan dalam islam, jihad fisabilillah menurut sanad dari beberapa sumber mengatakan bahwa sejarah jihad fisabilillah ialah ketika Islam pada waktu itu benar-benar terkepung oleh musuh dan nyaris kalah. Hingga suatu ketika ada seorang sahabat yang memutuskan untuk memutar-mutar pedang kearah kerumunan prajurit musuh yang notabenya ialah agar Rasullalllah dan umat islam yang lain dapat keluar dari kepungan musuh tersebut hingga sahabat tersebut menjadi salah satu syahidin. Semoga allah menempatkan sahabat tersebut pada surga yang indah,amiin.
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk bunuh diri dan tidak ada ajaran juga untuk membentuk khilafah islamiyah didalam suatu negara yang telah merdeka dan berdaulat. Atau bisa disederhanakan, islam tidak pernah menyuruh umatnya untuk membentuk suatu negara didalam negara. Sumber referensi terkait masalah ini bisa dicari dari beberapa risalah yang hasan serta dari sanad yang jelas agar umat islam tidak lagi melakukan suatu tindakan yang justru islampun melarang. Tidak heran jika fenomena islamophobia di prancis dan benua eropa menjadi sangat viral. Hal tersebut memang disatu sisi tidak bisa menyalahkan orang diluar islam, karena bagaimanapun juga. Stigma masyarakat merupakan hasil dari suatu peristiwa yang terjadi disekitarnya sehingga membentuk semacam penilaian yang negatif bagi islam.
Memahami islam haruslah secara kaffah(menyeluruh) dan bersanad(silsilah keilmuan sampai tabi'in, khulafaur rasydin hingga Nabi Muhammad Saw) agar dapat memahami islam dengan baik. Makanya perlu jika seseorang yang ingin mengenal islam secara islami dianjurkan untuk memiliki seorang Syekh, Ustadzh, Mursyid yang memang sanadnya jelas, Sehingga tidak diperkenankan belajar sendiri. Dalam permasalahan ini, peran pemerintah beserta para Kyai di jajaran MUI, lembaga dakwah islam, pondok pesantren hingga guru-guru agama. Saling bersinergi untuk mencerdaskan umat islam bukan hanya sebatas RPS(rancangan pembelajaran study) saja, melainkan sampai pada taraf kualitas antar sesama manusia dan lingkungan sosial yang lain.
Langkah awal yang mungkin bisa dilakukan pemerintah ialah mengontrol media massa agar tidak membesar-besarkan berita demi menunjang rating pembaca serta president segera menekankan terkait apa itu jihad yang sering digembor-gemborkan oleh para terorisme pada lintas agama dalam sebuah forum. Agar agamawan non-muslim bahwa tindakan terorisme yang mengatasnamakan islam ialah suatu kebohongan besar dari pihak-pihak yang ingin merusak islam dan kebhineka tunggal ikaan Indonesia. Dan langkah selanjutnya ialah menyiarkan pada seluruh media massa tentang apa itu jihad dalam sebuah tulisan tangan atau power point di televisi atau koran agar nantinya masarakat luas di luar forum diskusi dapat juga mengerti apa itu jihad dan apa itu islam. Serta yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah terkait mulai munculnya terorisme di indonesia ialah terkait pemahaman yang dikotomi(dipisah-pisah). Maka perlu dari pihak pemerintah untuk kembali mengajarkan sejarah pada masyarakat umum melalui media massa bahwa Pancasila adalah terminologi dari Islam, Kristen, Hindu, Budha, konghucu dan penganut kepercayaan lain. Maka dapat disimpulkan bahwa "Saya Indonesia" dan "Saya Pancasila".
Memang benar bahwa kejahatan yang paling mengerikan ialah pembodohan, pendangkalan dan perbudakan akal Daripada pebudakan tubuh fisik. Karena jika seseorang diperbudak tubuh fisiknya maka seseorang tersebut akan bisa melawan, namun ketiak seseorang tersebut diperbudak akalnya Maka orang tersebut akan menjadi mayat yang hidup. Karena memang jika pihak pemerintah mau melihat latar belaiang tersangka terorisme ialah para golongan masyarakat menengah kebawah dan tidak sedikit juga dari kalangan perguruan tinggi dan pejabat pemerintahan. Sehingga pembuatan suatu kebijakan dan perundang-undang
Comments
Post a Comment