Pertanian di Kota Industri Gresik

Mengkaji kondisi pertanian Jawa Timur di akhir tahun 2019 dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh Badko HMI Jawa timur pada tanggal 16 Desember 2019 di loby pertemuan Hotel Sapta Nawa kabupaten Gresik dengan narasumber dari DPRD Jawa timur Komisi B Pranaya Yudha, Kepala Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Jawa timur Hadi Sulistiyo serta Sekjen (Asosiasi Petani & Pengolah Holtikultura Indonesia) Jawa timur Abdus Salim. Hasil diskusi ini memberikan informasi yang patut menjadi perhatian khusus bagi petani, stake holder, aktivis, maupun LSM serta masyarakat umum yang memiliki attention terhadap perkembangan pertanian maupun kesejahteraan petani di jawa timur maupun khususnya di kabupaten gresik sendiri. Menurut informasi dari DPRD Jatim B bapak Pranaya Yudha serta diperkuat juga dengan pemaparan yang di sampaikan Kepala Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Jawa timur Hadi Sulistiyo serta Sekjen (Asosiasi Petani & Pengolah Holtikultura Indonesia) Jawa timur Abdus Salim bahwa Jawa Timur merupakan provinsi lumbung padi nasional dengan hasil panen sebesar 13,06 ton serta menyumbangkan 26,91 ton pada tingkat nasional jauh lebih tinggi dari provinsi lain untuk kemudian oleh pemerintahan pusat, hasil panen tersebut disebarkan di beberapa provinsi diseluruh Indonesia. bisa dikatakan 80% hasil pertanian nasional berasal dari provinsi jawa timur dengan tingkat minus sebesar 18,26% dan Sektor pertanian di jawa timur sendiri menempati posisi ke 3 sebagai sektor unggulan dibawah pariwisata dan industri.
Kebijakan pengelolaan pertanian tiyap-tiyap daerah diatur dalam Peraturan Daerah Jawa Timur No.5 Tahun 2015. Pasal yang dibahas kali ini ialah pada pasal 25 yang berisi 1. Pendidikan dan pelayanan bagi petani, 2. Penyediaan pembiayaan petani, 3. Pembentukan kelompok tani dst. Salah satu program yang tengah disosialisasikan disetiap daerah ialah terkait penyediaan pembiayaan petani yang tercantum pada pasal 25 PERDA NO.5 TH 2015 dalam bentuk Asuransi Pertanian. secara administratif, petani bisa mendaftarkan diri di Jasindo, BPL dan Dinas Pertanian setempat untuk mendapatkan Asuransi Pertanian tersebut dengan membayar premi per-hektarnya 36 ribu dan ketika mengalami kerugian gagal panen akan mendapatkan 6jt per hektarnya dari pemerintah daerah melalui dinas yang telah mendapatkan mandat dari pemerintahan pusat. Alternatif bantuan lain bisa juga didapatkan petani dengan mendaftarkan diri di Bakorwil Pertanian setempat untuk mendapatkan Kartu Tani dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan "dicairkan" di bank BRI, MANDIRI dan BNI dengan suku bunga 7%, total anggaran pertanian yang disiapkan oleh pemerintah pusat sebesar 1 triliun yang kemudian didistribusikan melalui pemerintah daerah dan stake holder disetiap daerah, menurut Kepala Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Jawa timur Hadi Sulistiyo.
Program operasional pertanian yang disupport oleh pemerintah pusat dan bekerja sama dengan pemerintah daerah tentunya patut mendapat apresiasi dan support juga dari masyarakat agar usaha-usaha yang dilaksanakan ini demi mendorong kuantitas modal pertanian bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Setelah kita mengetahui fakta dan data terkait kondisi pertanian di jawa timur dan program apa yang sedang disosialisasikan kepada masyarakat dan khususnya kepada petani. Tentunya kita juga perlu melihat kondisi pertanian di kabupaten gresik sendiri dan apakah program operasional tersebut sudah sampai dan dimanfaatkan oleh para petani di kota pudak ini.
Berdasarkan Informasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik (2019) secara kuantitatif, jumlah penduduk di Kabupaten Gresik sebesar 1.336.371 juta penduduk dengan total keluarga 394.657 keluarga dengan rata-rata anak dalam keluarga sebanyak 3anak, dan dengan kepadatan penduduk sebesar 1,122 penduduk. Kemudian terbagi lagi dalam kelompor umur 0-14 tahun 26,24%, kelompok umur 15-64 tahun 68,41%, serta kelompok umur 65+ sebesar 5,35% dan rata-rata usia penduduk dikabupaten gresik berkisar pada usia 30-34 tahun. Artinya secara kualitas penduduk kabupaten gresik jika ditinjau dari sudut pandang psikologis secara umum berada pada tahapan usia perkembangan dewasa dini dimana pada usia ini menurut Hurlock (1980) individu mengalami penyesuaian pekerjaan dan keluarga (tentunya terdiri dari beberapa klasifikasi dan kriteria dalam pembahasan terkait usia perkembangan dewasa ini).
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PRDB) Kabupaten Gresik menurut sumber yang sama menyebutkan bahwa PDRB Kabupaten Gresik berasal dari 47% dari sektor industri dan 7,67% berasal dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dan sisanya dari sektor pariwisata dll. Industri manufaktur secara kuantitas menjadi penyumbang pendapatan daerah kabupaten gresik dan pertanian hanya 7,67%. Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik (2018) juga merilis jumlah industri dikabupaten gresik sebanyak 608 industri dari skala besar, sedang hingga kecil. Dengan jumlah pencari kerja menurut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik (2018) sebesar 10.088 orang serta lowongan pekerjaan yang tersedia sebanyak 625 lowongan. Artinya, dengan PRDB Kabupaten gresik yang notabenya berasal dari Industri yang menyerap tenaga kerja sangat terbatas mengingat jumlah industri, pencari kerja dan lowongan pekerjaan yang sangat "njomplang" jauh dengan usia rata-rata penduduk berkisar diumur 30-34 tahun. Pertanyaan yang muncul adalah kemana individu yang berusia produktif 20-35 tahun menyalurkan bakat, minat dan tenaganya? Apakah insight mengembangkan dan berwirausaha dibidang pertanian didaerahnya (kabupaten gresik) agar PRDB Kabupaten Gresik di sektor pertanian bisa sejajar atau diatas sektor industri juga merupakan jenis pekerjaan yang menjanjikan?. Hasil riset dalam journal psikologi (2014) menunjukan bahwa mahasiswa memiliki keinginan untuk bekerja di instansi milik pemerintah atau swasta setelah lulus kuliah sebesar 63,3%  lebih tinggi dari pada mahasiswa yang memiliki keinginan untuk menciptakan pekerjaan/usaha sendiri setelah lulus kuliah sebesar 16,6%.
Bisa juga karena faktor alih fungsi lahan yang menyebabkan turunya hasil pertanian seperti informasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik (2019) menginformasikan bahwa pada tahun 2018, terjadi penurunan luas panen pada komoditi padi, sedangkan peningkatan produksi terjadi pada komoditi jagung. Produksi jagung mencapai hampir 181 ribu ton atau meningkat sekitar 25,4 persen dibanding dengan tahun 2017. Berbeda dengan produksi padi, produksi Bawang Merah dan Cabai justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan tahun 2017. Pengairan yang cukup dan pemberantasan hama disinyalir merupakan penyebab dari naiknya luas panen pada komoditas tersebut. Hortikultura untuk komoditas petai dan tomat justru mengalami penurunan, dari data di samping terlihat jika terjadi penurunan luas panen sehingga berimbas hasil pada hasil produksinya. Jika regenerasi petani dan pertanian merupakan topik yang menjanjikan untuk diperdebatkan dalam diskusi publik untuk kemudian dicari akar permasalahan dan merekonstruksinya dalam kebijakan pertanian, maka pertanyaan yang muncul kemudian sebagai pijakan teknis implementasinya adalah, 1. Apakah ada intervensi khusus tentang regenerasi petani di kabupaten gresik (jika mengacu pada peningkatan SDM Pertanian)?. ,2. Berkaitan dengan Perda Jatim No.5 th 2015 pasal tentang pendidikan & pelayanan bagi petani, maka pendidikan pertanian yang seperti apa & bagaimana di kabupaten gresik mengingat rata-rata usia dikabupaten gresik berkisar 30-34 tahun?.

Comments

Popular posts from this blog

Sayyid Ali Murtadho (Raden Santri) Gresik.

Makam Kanjeng Sepuh Sidayu