Belajar Dari Papua
Sejarah PAPUA
Papua berada di wilayah paling timur negara Indonesia. Ia merupakan pulau terbesar kedua setelah Pulau Greenland di Denmark. Luasnya mencapai 890.000 km2 (ini jika digabung dengan Papua New Guinea). Besarnya diperkirakan hampir lima kali luas pulau Jawa. Pada sekitar tahun 200 M, ahli geografi bernama Klaudius Ptolemaeus (Ptolamy) menyebut pulau Papua dengan nama Labadios. Sampai saat ini tak ada yang tahu, kenapa pulau Papua diberi nama Labadios. Sekitar akhir tahun 500 M, oleh bangsa China diberi nama Tungki. Hal ini dapat diketahui setelah mereka menemukan sebuah catatan harian seorang pengarang Tiangkok, Ghau Yu Kuan yang menggambarkan bahwa asal rempah-rempah yang mereka peroleh berasal dari Tungki, nama yang digunakan oleh para pedagang China saat itu untuk Papua. Selanjutnya, pada akhir tahun 600 M, Kerajaan Sriwijaya menyebut nama Papua dengan menggunakan nama Janggi. Dalam buku Kertagama 1365 yang dikarang Pujangga Mpu Prapanca “Tugki” atau “Janggi” sesungguhnya adalah salah eja diperoleh dari pihak ketiga yaitu Pedagang Cina Chun Tjok Kwan yang dalam perjalanan dagangnya sempat menyinggahi beberapa tempat di Tidore dan Papua. Di awal tahun 700 M, pedagang Persia dan Gujarat mulai berdatangan ke Papua, juga termasuk pedangan dari India. Tujuan mereka untuk mencari rempah-rempah di wilayah ini setelah melihat kesuksesan pedangang asal China. Para pedagang ini sebut nama Papua dengan Dwi Panta dan juga Samudranta, yang artinya Ujung Samudra dan Ujung Lautan.
Pada akhir tahun 1300, Kerajaan Majapahit menggunakan dua nama, yakni Wanin dan Sram. Nama Wanin, tentu tidak lain dari semenanjung Onin di daerah Fak-Fak dan Sram, ialah pulau Seram di Maluku. Ada kemungkinan, budak yang dibawa dan dipersembahkan kepada Majapahit berasal dari Onin dan yang membawanya ke sana adalah orang Seram dari Maluku, sehingga dua nama ini disebut. Sekitar tahun 1646, Kerajaan Tidore memberi nama untuk pulau ini dan penduduknya sebagai Papa-Ua, yang sudah berubah dalam sebutan menjadi Papua. Dalam bahasa Tidore artinya tidak bergabung atau tidak bersatu (not integrated). Dalam bahasa melayu berarti berambut keriting. Memiliki pengertian lain, bahwa di pulau ini tidak terdapat seorang raja yang memerintah. Ada juga yang memakai nama Papua sebagai bentuk ejekan terhadap warga setempat—penduduk primitif, tertinggal, bodoh— yang merupakan slogan yang tidak mempunyai arti apapun dengan nama Papua. Respon penduduk terhadap nama Papua cukup baik. Alasannya, sebab nama tersebut benar mencerminkan identitas diri mereka sebagai manusia hitam, keriting, yang sangat berbeda dengan penduduk Melayu juga kerajaan Tidore. Tapi, tentu mereka tak terima dengan ejekan yang selalu dilontarkan warga pendatang.
Pada tahun 1511, Antonio d’Arbau pelaut asal Portugis menyebut wilayah Papua dengan nama “Os Papuas” atau juga llha de Papo. Don Jorge de Menetes, pelaut asal Spanyol juga sempat mampir di Papua beberapa tahun kemudian (1526–1527), ia tetap menggunakan nama Papua. Ia sendiri mengetahui nama Papua dalam catatan harian Antonio Figafetta, juru tulis pelayaran Magelhaens yang mengelilingi dunia menyebut dengan nama Papua. Nama Papua ini diketahui Figafetta saat ia singgah di pulau Tidore. Berikutnya, pada tahun 1528, Alvaro de Savedra, seorang pimpinan armada laut Spanyol beri nama pulau Papua Isla de Oro atau Island of Gold yang artinya Pulau Emas. Ia juga merupakan satu-satunya pelaut yang berhasil menancapkan jangkar kapalnya di pantai utara kepulauan Papua. Dengan penyebutan Isla Del Oro membuat tidak sedikit pula para pelaut Eropa yang datang berbondong-bondong untuk mencari emas yang terdapat di pulau emas tersebut.
Pada tahun 1545, pelaut asal spanyol Inigo Ortiz de Retes memberi nama Nueva Guinee. Dalam bahasa Inggris disebut New Guinea. Ia awalnya menyusuri pantai utara pulau ini dan karena melihat ciri-ciri manusianya yang berkulit hitam dan berambut keriting sama seperti manusia yang ia lihat di belahan bumi Afrika bernama Guinea, maka diberi nama pulau ini Nueva Guinee/Pulau Guinea Baru. Nama Papua dan Nueva Guinea dipertahankan hampir dua abad lamanya, baru kemudian muncul nama Nieuw Guinea dari Belanda, dan kedua nama tersebut terkenal secara luas diseluruh dunia, terutama pada abad ke-19. Penduduk nusantara mengenal dengan nama Papua dan sementara nama Nieuw Guinea mulai terkenal sejak abad ke-16 setelah nama tersebut tampak pada peta dunia sehingga dipakai oleh dunia luar, terutama di negara-negara Eropa.
Pada tahun 1956, Belanda kembali mengubah nama Papua dari Nieuw Guinea menjadi Nederlands Nieuw Guinea. Perubahan nama tersebut lebih bersifat politis karena Belanda tak ingin kehilangan pulau Papua dari Indonesia pada zaman itu. Pada tahun 1950-an oleh Residen JP Van Eechoud dibentuklah sekolah Bestuur. Di sana ia menganjurkan dan memerintahkan Admoprasojo selaku Direktur Sekolah Bestuur tersebut untuk membentuk dewan suku-suku. Di dalam kegiatan dewan ini salah satunya adalah mengkaji sejarah dan budaya Papua, termasuk mengganti nama pulau Papua dengan sebuah nama lainnya. Tindak lanjutnya, berlangsung pertemuan di Tobati, Jayapura. Di dalam turut dibicarakan ide penggantian nama tersebut, juga dibentuk dalam sebuah panitia yang nantinya akan bertugas untuk menelusuri sebuah nama yang berasal dari daerah Papua dan dapat diterima oleh seluruh suku yang ada. Frans Kaisepo selaku ketua Panitia kemudian mengambil sebuah nama dari sebuah mitos Manseren Koreri, sebuah legenda yang termahsyur dan dikenal luas oleh masyarakat luas Biak, yaitu Irian. Dalam bahasa Biak Numfor “Iri” artinya tanah, "an" artinya panas. Dengan demikian nama Irian artinya tanah panas. Pada perkembangan selanjutnya, setelah diselidiki ternyata terdapat beberapa pengertian yang sama di tempat seperti Serui dan Merauke. Dalam bahasa Serui, "Iri" artinya tanah, "an" artinya bangsa, jadi Irian artinya Tanah bangsa, sementara dalam bahasa Merauke, "Iri" artinya ditempatkan atau diangkat tinggi, "an" artinya bangsa, jadi Irian adalah bangsa yang diangkat tinggi. Secara resmi, pada tanggal 16 Juli 1946, Frans Kaisepo yang mewakili Nieuw Guinea dalam konferensi di Malino-Ujung Pandang, melalui pidatonya yang berpengaruh terhadap penyiaran radio nasional, mengganti nama Papua dan Nieuw Guinea dengan nama Irian.
Nama Irian adalah satu nama yang mengandung arti politik. Frans Kaisepo pernah mengatakan “Perubahan nama Papua menjadi Irian, kecuali mempunyai arti historis, juga mengandung semangat perjuangan: IRIAN artinya Ikut Republik Indonesia Anti Nederland”. (Buku PEPERA 1969 terbitan tahun 1972, hal. 107-108). Setelah Indonesia merdeka pada 1945, dan semakin terpojoknya Belanda oleh dunia internasional dalam rangka mempertahankan Papua dalam wilayah jajahannya, pada 1 Desember 1961, Belanda membentuk negara boneka Papua. Pada tanggal tersebut Belanda memerintahkan masyarakat Papua untuk mengibarkan bendera nasional baru yang dinamakan Bintang Kejora. Mereka menetapkan nama Papua sebagai Papua Barat. Sedangkan United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebuah badan khusus yang dibentuk PBB untuk menyiapkan act free choice di Papua pada tahun 1969 menggunakan dua nama untuk Papua, West New Guinea/West Irian. Berikutnya, nama Irian diganti menjadi Irian Barat secara resmi sejak 1 Mei 1963 saat wilayah ini dikembalikan dari Kerajaan Belanda ke dalam pangkuan Negara Republik Indonesia. Pada tahun 1967, kontrak kerja sama PT Freeport Mc Morran dengan pemerintah Indonesia dilangsungkan. Dalam kontrak ini Freeport gunakan nama Irian Barat, padahal secara resmi Papua belum resmi jadi bagian Indonesia.
Dunia internasional mengakui secara sah bahwa Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Dan kemudian pada tanggal 1 Maret 1973 sesuai dengan peraturan Nomor 5 tahun 1973 nama Irian Barat resmi diganti oleh Presiden Soeharto menjadi nama Irian Jaya. Memasuki era reformasi sebagian masyarakat menuntut penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua. Presiden Abdurrahman Wahid memenuhi permintaan sebagian masyarakat tersebut. Dalam acara kunjungan resmi kenegaraan Presiden, sekaligus menyambut pergantian tahun baru 1999 ke 2000, pagi hari tanggal 1 Januari 2000, dia memaklumkaan bahwa nama Irian Jaya saat itu diubah namanya menjadi Papua seperti yang diberikan oleh Kerajaan Tidore pada tahun 1800-an.
Sejarah Freeport
Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua. Catatan pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun 1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di pedalaman melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16 Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju. –Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal. Walaupun ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915. Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.
Beberapa ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. H. A. Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai selatan. Pada pertengahan tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian. Pada tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah seorang Jan van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan menganalisisnya serta melakukan penilaian.
Pada awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967). Pimpinan tertinggi Freeport pada masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang untuk meneruskan proyek Ertsberg. Dia bertemu Julius Tahija yang pada zaman Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan Jenderal Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.
Sebelum 1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai beroperasi, banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika. Pada tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. Pada tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia. Adalah Ali Budiarjo, yang mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari Miriam Budiarjo yang juga berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan Indonesia, sebagai sekretaris delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota delegasi dalam perjanjian Renville, Melihat sejarah panjang suatu daerah memang memberikan informasi baru bahwa sejarah memang menjadi penentu masa depan wilayah yang ditulis. Kemudian kita akan berfikir apa relevansi antara sejarah Papua dengan "Bermukimnya" perusahaan tambang emas terbesar di dunia ini terhadap dinamika pertumbuhan Demografis di wilayah tersebut. Berdasarkan Jurnal Penelitian Politik LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) 2012 tentang "Pembangunan Papua dalam Pusaran Politik" yang terbagi dalam beberapa point kajian sebagai berikut :
1 AKAR MASALAH KONFLIK PAPUA
kondisi sosial dan ekonomi yang suram di Papua dan strategi untuk memperbaiki kondisi tersebut Kemudian dilanjutkan dengan paparan konflik yang belum selesai di Papua sejak 1963 hingga saat ini Konflik tersebut disebabkan oleh berbagai aspek antara lain konflik antara militer dan beberapa orang Papua situasi traumatis diantara orang Papua khususnya mereka yang memiliki pengalaman dengan kultur militer yang menyiksa orang orang Papua serta kondisi sosio ekonomik di Papua yang mengakibatkan sikap skeptic di antara orang Papua terhadap Pemerintah Pusat Otonomi spesial bagi Papua yang dimulai pada 2002 belum berhasil membawa rakyat Papua menikmati keamanan dan kemakmuran yang merupakan hak dasar sosial dan ekonomi manusia Paper ini ditutup dengan pertanyaan apakah Unit Kerja Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat UP413 akan mampu meningkatkan kapasitas rakyat Papua dalam urusan birokrasi dan ekonomi dalam rangka mempercepat pembangunan fasilitas seperti jalan jembatan bandar udara pelabuhan dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di Papua Hal yang paling penting adalah bagaimana memperbaiki kondisi rakyat Papua ke arah yang lebih baik
2 PROBLEMATIKA POLITIK- EKONOMI
Papua memiliki kekayaan alam namun masyarakatnya masih miskin Papua menderita oleh stigma gerakan separatis tetapi is tetap berkembang secara ekonomi Sejak tahun 2001 Papua telah menerima status Otonomi Khusus Otsus Belum lama ini Pemerintah Indonesia menetapkan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat UP413 dengan tujuan utama untuk mempercepat proses pembangunan di Papua Papua membutuhkan pendekatan komprehensi 1 pendekatan infrastruktur dan social ekonomi khususnya empat sektor yang tercantum dalam UU Otsus pendidikan kesehatan ekonomi dan infrastruktur 2 politik keamanan dan budaya Perdamaian dan pembangunan adalah dua sisi yang berbeda dari sekeping uang logam yang sangat cocok dengan kondisi Papua saat ini Untuk membangun dan mengamankan Papua strategi apapun harus dapat menciptakan kesetaraan ekonomi good governance dan penghormatan terhadap hak hak dasar termasuk di dalamnya kekerasan dari kekerasan Salah satu cara terbaik yang dapat menjembatani jurang komunikasi antara Papua dan Jakarta adalah melalui dialog damai untuk mengurangi kesalahpahaman dan prasangka yang menciptakan ketegangan perselisihan dan konflik selama bertahun tahun di Papua
3 KEMISKINAN DAN KONFLIK PAPUA DI TENGAH SUMBER DAYA YANG MELIMPAH
Papua merupakan salah satu wilayah nusantara yang memiliki kekayaan alam luar biasa Kekayaan alam didapat terutama dari sektor tambang dan migasnya Limpahan cumber daya alam di Papua ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat setempat Bahkan negeri yang berlimpah kekayaan alamnya ini termasuk wilayah termiskin di Indonesia Padahal di wilayah ini tambang emas terbesar di dunia PT Freeport Indonesia berada Eksplorasi minyak di Teluk Bintuni dan pembukaan lahan besar besar terkait program MIFEE juga tidak membawa kemajuan yang berarti pada masyarakat Papua Dengan demikian tidak mengherankan di tengah limpahan kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah justru yang dituai adalah rasa tidak aman dan konflik Konflik atas pengelolaan SDA di Papua muncul sebagai akibat arogansi negara dan kesewenangan perusahaan nasional maupun swasta asing dalam mengeksploitasi SDA dengan tidak memperhatikan keadilan dalam hal distribusi hasil hasilnya
4 DILEMA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PERMASALAHAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM PELAKSANAAN MIFEE DI MERAUKE
Kemiskinan masih menjadi masalah utama yang dihadapi oleh masyarakat Papua walaupun otonomi khusus telah dilaksanakan sejak tahun 2001 Untuk memperbaiki kondisi tersebut Presiden SBY meluncurkan Inpres No 5 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Papua Salah satu paket program dalam Inpres tersebut adalah MIFEE Program ini dirancang untuk mengatasi krisis energi dan pangan sekaligus untuk meningkatkan percepatan pembangunan di Papua Namun terdapat kekhawatiran bahwa MIFEE tidak dapat menyelesaikan problem kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan justru menciptakan persoalan baru dengan dampak lingkungan dan kepemilikan lahan Artikel ini bertujuan menjelaskan dilema Program MIFEE yang diluncurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2010 yang mencakup area lahan di alas 1 juta hektare Artikel ini juga akan menganalisis dampakdari pelaksanaan MIFEE terhadap lingkungan dan masyarakat Papua
5 UU OTONOMI KHUSUS BAGI PAPUA MASALAH LEGITIMASI DAN KEMAUAN POLITIK
UU No 21 2001 tentang Otonomi Khusus umuk Papua telah disahkan selama 10 tahun Namun UU tersebut gagal menghasilkan kemajuan signifikan dalam domain politik dan social ekonomi Penulis berargumen bahwa hukum memiliki kekurangan sejak didesain dan disahkan Tulisan ini memfokuskan pada proses pembuatan dan legitimasi undang undang Lebih lanjut tulisan ini menunjukkan bahwa pembangunan sosial ekonomi yang diprakarsai oleh pemerintah sejak implementasi Undang Undang Otsus Papua tidak berhasil meredam konflik politik yang telah mengakar dan kompleks di Papua Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten juga gagal mengalihkan fokus dari isu politik menjadi isu kesejahteraan masyarakat Dalam kenyataannya UU Otsus tersebut bukan menjadipenengah dalam konflik Papua melainkan menjadi bagian dari konflik
6 POLITIK KEBIJAKAN PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS PAPUA
Dana otonomi khusus untuk Papua yang meningkat jumlahnya setiap tahun selama hampir sepuluh tahun dalam kenyataannya tidak mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan rakyat Papua Hal ini mengakibatkan masyarakat lokal Papua menganggap bahwa otonomi khusus sebagai kompensasi dari separatisme tidak berpengaruh signifikan bahkan bisa dikatakan gagal Paper ini berupaya membuktikan bahwa kegagalan distribusi dana otonomi khusus di Papua tidak hanya disebabkan oleh kurangnya kapasitas pemerintah lokal namun juga kurangnya political will dari pemerintah pusat
7 KEMERDEKAAN PAPUA DAN RELEVANSI REAKSI TIGA NEGARA
Keinginan untuk memisahkan diri dari Indonesia oleh kelompok separatis di Papua telah mencapai titik kritis Hal itu bertambah pelik bila memperhatikan reaksi dari beberapa negara seperti Australia Selandia Baru dan Amerika Serikat Berdasarkan hal itu artikel ini bertujuan mendiskusikan secara khusus persoalan persoalan sebagai berikut 1 dinamika persoalan Papua 2 kondisi terakhir masyarakat Papua dan 3 hubungannya dengan aktor internasional seperti Australia Selandia Baru dan Amerika Serikat selain juga 4 beberapa peluang dan langkah diplomasi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia Selain itu beberapa temuan penting untuk dikemukakan seperti fakta bahwa Papua berupaya mencapai kemerdekaannya berdasarkan atas hak dan latar belakang budaya dan sejarah serta kenyataan yang berkembang hingga kini Fakta fakta tersebut akan menjadi sangat rumit tatkala sejumlah negara seperti Australia Selandia Baru dan Amerika Serikat juga memiliki kepentingan untuk terlibat dalam persoalan dan isu Papua Artikel ini merekomendasikan Pemerintah Indonesia untuk melakukan pilihan sejumlah kebijakan yang menitikberatkan pada kepentingan masyarakat Papua terutama hak untuk terbebas dari kemiskinan bukan hak untuk menjadi negara merdeka Untuk mengakhiri tekanan internasional atas kasus Papua Pemerintah Indonesia harus tegas menyatakan persoalan Papua adalah persoalan domestik yang intervensi terhadapnya merupakan pelanggaran atas hukum dan kedaulatan Indonesia
Begitu rumitnya masalah di papua memberikan arti penting bagi kita semua bahwa konflik yang muncul di negara multietnis seperti Indonesia ini tidak bisa dipandang dari segi penguasa dan rakyat, golongan A dengan golongan B saja. Melainkan banyak faktor politik yang terbungkus SARA. "Dapat diterima secara aksiomatik bahwa undang-undang dinilai baik apabila bertujuan mendatangkan manfaat bagi masyarakat umum. Sebab, undang-undang seperti ini dapat menegakan keadilan. Adapun undang-undang yang bertujuan mendatangkan manfaat bagi kepentingan pribadi pemimpin maka undang-undang itu rusak. Undang-undang seperti ini mirip dengan otoritas tuan terhadap budaknya. Padahal, negara bukanlah seperti itu. Negara adalah kumpulan manusia yang bebas/merdeka" Aristoteles.
Papua berada di wilayah paling timur negara Indonesia. Ia merupakan pulau terbesar kedua setelah Pulau Greenland di Denmark. Luasnya mencapai 890.000 km2 (ini jika digabung dengan Papua New Guinea). Besarnya diperkirakan hampir lima kali luas pulau Jawa. Pada sekitar tahun 200 M, ahli geografi bernama Klaudius Ptolemaeus (Ptolamy) menyebut pulau Papua dengan nama Labadios. Sampai saat ini tak ada yang tahu, kenapa pulau Papua diberi nama Labadios. Sekitar akhir tahun 500 M, oleh bangsa China diberi nama Tungki. Hal ini dapat diketahui setelah mereka menemukan sebuah catatan harian seorang pengarang Tiangkok, Ghau Yu Kuan yang menggambarkan bahwa asal rempah-rempah yang mereka peroleh berasal dari Tungki, nama yang digunakan oleh para pedagang China saat itu untuk Papua. Selanjutnya, pada akhir tahun 600 M, Kerajaan Sriwijaya menyebut nama Papua dengan menggunakan nama Janggi. Dalam buku Kertagama 1365 yang dikarang Pujangga Mpu Prapanca “Tugki” atau “Janggi” sesungguhnya adalah salah eja diperoleh dari pihak ketiga yaitu Pedagang Cina Chun Tjok Kwan yang dalam perjalanan dagangnya sempat menyinggahi beberapa tempat di Tidore dan Papua. Di awal tahun 700 M, pedagang Persia dan Gujarat mulai berdatangan ke Papua, juga termasuk pedangan dari India. Tujuan mereka untuk mencari rempah-rempah di wilayah ini setelah melihat kesuksesan pedangang asal China. Para pedagang ini sebut nama Papua dengan Dwi Panta dan juga Samudranta, yang artinya Ujung Samudra dan Ujung Lautan.
Pada akhir tahun 1300, Kerajaan Majapahit menggunakan dua nama, yakni Wanin dan Sram. Nama Wanin, tentu tidak lain dari semenanjung Onin di daerah Fak-Fak dan Sram, ialah pulau Seram di Maluku. Ada kemungkinan, budak yang dibawa dan dipersembahkan kepada Majapahit berasal dari Onin dan yang membawanya ke sana adalah orang Seram dari Maluku, sehingga dua nama ini disebut. Sekitar tahun 1646, Kerajaan Tidore memberi nama untuk pulau ini dan penduduknya sebagai Papa-Ua, yang sudah berubah dalam sebutan menjadi Papua. Dalam bahasa Tidore artinya tidak bergabung atau tidak bersatu (not integrated). Dalam bahasa melayu berarti berambut keriting. Memiliki pengertian lain, bahwa di pulau ini tidak terdapat seorang raja yang memerintah. Ada juga yang memakai nama Papua sebagai bentuk ejekan terhadap warga setempat—penduduk primitif, tertinggal, bodoh— yang merupakan slogan yang tidak mempunyai arti apapun dengan nama Papua. Respon penduduk terhadap nama Papua cukup baik. Alasannya, sebab nama tersebut benar mencerminkan identitas diri mereka sebagai manusia hitam, keriting, yang sangat berbeda dengan penduduk Melayu juga kerajaan Tidore. Tapi, tentu mereka tak terima dengan ejekan yang selalu dilontarkan warga pendatang.
Pada tahun 1511, Antonio d’Arbau pelaut asal Portugis menyebut wilayah Papua dengan nama “Os Papuas” atau juga llha de Papo. Don Jorge de Menetes, pelaut asal Spanyol juga sempat mampir di Papua beberapa tahun kemudian (1526–1527), ia tetap menggunakan nama Papua. Ia sendiri mengetahui nama Papua dalam catatan harian Antonio Figafetta, juru tulis pelayaran Magelhaens yang mengelilingi dunia menyebut dengan nama Papua. Nama Papua ini diketahui Figafetta saat ia singgah di pulau Tidore. Berikutnya, pada tahun 1528, Alvaro de Savedra, seorang pimpinan armada laut Spanyol beri nama pulau Papua Isla de Oro atau Island of Gold yang artinya Pulau Emas. Ia juga merupakan satu-satunya pelaut yang berhasil menancapkan jangkar kapalnya di pantai utara kepulauan Papua. Dengan penyebutan Isla Del Oro membuat tidak sedikit pula para pelaut Eropa yang datang berbondong-bondong untuk mencari emas yang terdapat di pulau emas tersebut.
Pada tahun 1545, pelaut asal spanyol Inigo Ortiz de Retes memberi nama Nueva Guinee. Dalam bahasa Inggris disebut New Guinea. Ia awalnya menyusuri pantai utara pulau ini dan karena melihat ciri-ciri manusianya yang berkulit hitam dan berambut keriting sama seperti manusia yang ia lihat di belahan bumi Afrika bernama Guinea, maka diberi nama pulau ini Nueva Guinee/Pulau Guinea Baru. Nama Papua dan Nueva Guinea dipertahankan hampir dua abad lamanya, baru kemudian muncul nama Nieuw Guinea dari Belanda, dan kedua nama tersebut terkenal secara luas diseluruh dunia, terutama pada abad ke-19. Penduduk nusantara mengenal dengan nama Papua dan sementara nama Nieuw Guinea mulai terkenal sejak abad ke-16 setelah nama tersebut tampak pada peta dunia sehingga dipakai oleh dunia luar, terutama di negara-negara Eropa.
Pada tahun 1956, Belanda kembali mengubah nama Papua dari Nieuw Guinea menjadi Nederlands Nieuw Guinea. Perubahan nama tersebut lebih bersifat politis karena Belanda tak ingin kehilangan pulau Papua dari Indonesia pada zaman itu. Pada tahun 1950-an oleh Residen JP Van Eechoud dibentuklah sekolah Bestuur. Di sana ia menganjurkan dan memerintahkan Admoprasojo selaku Direktur Sekolah Bestuur tersebut untuk membentuk dewan suku-suku. Di dalam kegiatan dewan ini salah satunya adalah mengkaji sejarah dan budaya Papua, termasuk mengganti nama pulau Papua dengan sebuah nama lainnya. Tindak lanjutnya, berlangsung pertemuan di Tobati, Jayapura. Di dalam turut dibicarakan ide penggantian nama tersebut, juga dibentuk dalam sebuah panitia yang nantinya akan bertugas untuk menelusuri sebuah nama yang berasal dari daerah Papua dan dapat diterima oleh seluruh suku yang ada. Frans Kaisepo selaku ketua Panitia kemudian mengambil sebuah nama dari sebuah mitos Manseren Koreri, sebuah legenda yang termahsyur dan dikenal luas oleh masyarakat luas Biak, yaitu Irian. Dalam bahasa Biak Numfor “Iri” artinya tanah, "an" artinya panas. Dengan demikian nama Irian artinya tanah panas. Pada perkembangan selanjutnya, setelah diselidiki ternyata terdapat beberapa pengertian yang sama di tempat seperti Serui dan Merauke. Dalam bahasa Serui, "Iri" artinya tanah, "an" artinya bangsa, jadi Irian artinya Tanah bangsa, sementara dalam bahasa Merauke, "Iri" artinya ditempatkan atau diangkat tinggi, "an" artinya bangsa, jadi Irian adalah bangsa yang diangkat tinggi. Secara resmi, pada tanggal 16 Juli 1946, Frans Kaisepo yang mewakili Nieuw Guinea dalam konferensi di Malino-Ujung Pandang, melalui pidatonya yang berpengaruh terhadap penyiaran radio nasional, mengganti nama Papua dan Nieuw Guinea dengan nama Irian.
Nama Irian adalah satu nama yang mengandung arti politik. Frans Kaisepo pernah mengatakan “Perubahan nama Papua menjadi Irian, kecuali mempunyai arti historis, juga mengandung semangat perjuangan: IRIAN artinya Ikut Republik Indonesia Anti Nederland”. (Buku PEPERA 1969 terbitan tahun 1972, hal. 107-108). Setelah Indonesia merdeka pada 1945, dan semakin terpojoknya Belanda oleh dunia internasional dalam rangka mempertahankan Papua dalam wilayah jajahannya, pada 1 Desember 1961, Belanda membentuk negara boneka Papua. Pada tanggal tersebut Belanda memerintahkan masyarakat Papua untuk mengibarkan bendera nasional baru yang dinamakan Bintang Kejora. Mereka menetapkan nama Papua sebagai Papua Barat. Sedangkan United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebuah badan khusus yang dibentuk PBB untuk menyiapkan act free choice di Papua pada tahun 1969 menggunakan dua nama untuk Papua, West New Guinea/West Irian. Berikutnya, nama Irian diganti menjadi Irian Barat secara resmi sejak 1 Mei 1963 saat wilayah ini dikembalikan dari Kerajaan Belanda ke dalam pangkuan Negara Republik Indonesia. Pada tahun 1967, kontrak kerja sama PT Freeport Mc Morran dengan pemerintah Indonesia dilangsungkan. Dalam kontrak ini Freeport gunakan nama Irian Barat, padahal secara resmi Papua belum resmi jadi bagian Indonesia.
Dunia internasional mengakui secara sah bahwa Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Dan kemudian pada tanggal 1 Maret 1973 sesuai dengan peraturan Nomor 5 tahun 1973 nama Irian Barat resmi diganti oleh Presiden Soeharto menjadi nama Irian Jaya. Memasuki era reformasi sebagian masyarakat menuntut penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua. Presiden Abdurrahman Wahid memenuhi permintaan sebagian masyarakat tersebut. Dalam acara kunjungan resmi kenegaraan Presiden, sekaligus menyambut pergantian tahun baru 1999 ke 2000, pagi hari tanggal 1 Januari 2000, dia memaklumkaan bahwa nama Irian Jaya saat itu diubah namanya menjadi Papua seperti yang diberikan oleh Kerajaan Tidore pada tahun 1800-an.
Sejarah Freeport
Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua. Catatan pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun 1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di pedalaman melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16 Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju. –Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal. Walaupun ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915. Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.
Beberapa ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. H. A. Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai selatan. Pada pertengahan tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian. Pada tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah seorang Jan van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan menganalisisnya serta melakukan penilaian.
Pada awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967). Pimpinan tertinggi Freeport pada masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang untuk meneruskan proyek Ertsberg. Dia bertemu Julius Tahija yang pada zaman Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan Jenderal Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.
Sebelum 1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai beroperasi, banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika. Pada tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. Pada tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia. Adalah Ali Budiarjo, yang mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari Miriam Budiarjo yang juga berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan Indonesia, sebagai sekretaris delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota delegasi dalam perjanjian Renville, Melihat sejarah panjang suatu daerah memang memberikan informasi baru bahwa sejarah memang menjadi penentu masa depan wilayah yang ditulis. Kemudian kita akan berfikir apa relevansi antara sejarah Papua dengan "Bermukimnya" perusahaan tambang emas terbesar di dunia ini terhadap dinamika pertumbuhan Demografis di wilayah tersebut. Berdasarkan Jurnal Penelitian Politik LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) 2012 tentang "Pembangunan Papua dalam Pusaran Politik" yang terbagi dalam beberapa point kajian sebagai berikut :
1 AKAR MASALAH KONFLIK PAPUA
kondisi sosial dan ekonomi yang suram di Papua dan strategi untuk memperbaiki kondisi tersebut Kemudian dilanjutkan dengan paparan konflik yang belum selesai di Papua sejak 1963 hingga saat ini Konflik tersebut disebabkan oleh berbagai aspek antara lain konflik antara militer dan beberapa orang Papua situasi traumatis diantara orang Papua khususnya mereka yang memiliki pengalaman dengan kultur militer yang menyiksa orang orang Papua serta kondisi sosio ekonomik di Papua yang mengakibatkan sikap skeptic di antara orang Papua terhadap Pemerintah Pusat Otonomi spesial bagi Papua yang dimulai pada 2002 belum berhasil membawa rakyat Papua menikmati keamanan dan kemakmuran yang merupakan hak dasar sosial dan ekonomi manusia Paper ini ditutup dengan pertanyaan apakah Unit Kerja Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat UP413 akan mampu meningkatkan kapasitas rakyat Papua dalam urusan birokrasi dan ekonomi dalam rangka mempercepat pembangunan fasilitas seperti jalan jembatan bandar udara pelabuhan dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di Papua Hal yang paling penting adalah bagaimana memperbaiki kondisi rakyat Papua ke arah yang lebih baik
2 PROBLEMATIKA POLITIK- EKONOMI
Papua memiliki kekayaan alam namun masyarakatnya masih miskin Papua menderita oleh stigma gerakan separatis tetapi is tetap berkembang secara ekonomi Sejak tahun 2001 Papua telah menerima status Otonomi Khusus Otsus Belum lama ini Pemerintah Indonesia menetapkan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat UP413 dengan tujuan utama untuk mempercepat proses pembangunan di Papua Papua membutuhkan pendekatan komprehensi 1 pendekatan infrastruktur dan social ekonomi khususnya empat sektor yang tercantum dalam UU Otsus pendidikan kesehatan ekonomi dan infrastruktur 2 politik keamanan dan budaya Perdamaian dan pembangunan adalah dua sisi yang berbeda dari sekeping uang logam yang sangat cocok dengan kondisi Papua saat ini Untuk membangun dan mengamankan Papua strategi apapun harus dapat menciptakan kesetaraan ekonomi good governance dan penghormatan terhadap hak hak dasar termasuk di dalamnya kekerasan dari kekerasan Salah satu cara terbaik yang dapat menjembatani jurang komunikasi antara Papua dan Jakarta adalah melalui dialog damai untuk mengurangi kesalahpahaman dan prasangka yang menciptakan ketegangan perselisihan dan konflik selama bertahun tahun di Papua
3 KEMISKINAN DAN KONFLIK PAPUA DI TENGAH SUMBER DAYA YANG MELIMPAH
Papua merupakan salah satu wilayah nusantara yang memiliki kekayaan alam luar biasa Kekayaan alam didapat terutama dari sektor tambang dan migasnya Limpahan cumber daya alam di Papua ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat setempat Bahkan negeri yang berlimpah kekayaan alamnya ini termasuk wilayah termiskin di Indonesia Padahal di wilayah ini tambang emas terbesar di dunia PT Freeport Indonesia berada Eksplorasi minyak di Teluk Bintuni dan pembukaan lahan besar besar terkait program MIFEE juga tidak membawa kemajuan yang berarti pada masyarakat Papua Dengan demikian tidak mengherankan di tengah limpahan kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah justru yang dituai adalah rasa tidak aman dan konflik Konflik atas pengelolaan SDA di Papua muncul sebagai akibat arogansi negara dan kesewenangan perusahaan nasional maupun swasta asing dalam mengeksploitasi SDA dengan tidak memperhatikan keadilan dalam hal distribusi hasil hasilnya
4 DILEMA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PERMASALAHAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM PELAKSANAAN MIFEE DI MERAUKE
Kemiskinan masih menjadi masalah utama yang dihadapi oleh masyarakat Papua walaupun otonomi khusus telah dilaksanakan sejak tahun 2001 Untuk memperbaiki kondisi tersebut Presiden SBY meluncurkan Inpres No 5 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Papua Salah satu paket program dalam Inpres tersebut adalah MIFEE Program ini dirancang untuk mengatasi krisis energi dan pangan sekaligus untuk meningkatkan percepatan pembangunan di Papua Namun terdapat kekhawatiran bahwa MIFEE tidak dapat menyelesaikan problem kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan justru menciptakan persoalan baru dengan dampak lingkungan dan kepemilikan lahan Artikel ini bertujuan menjelaskan dilema Program MIFEE yang diluncurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2010 yang mencakup area lahan di alas 1 juta hektare Artikel ini juga akan menganalisis dampakdari pelaksanaan MIFEE terhadap lingkungan dan masyarakat Papua
5 UU OTONOMI KHUSUS BAGI PAPUA MASALAH LEGITIMASI DAN KEMAUAN POLITIK
UU No 21 2001 tentang Otonomi Khusus umuk Papua telah disahkan selama 10 tahun Namun UU tersebut gagal menghasilkan kemajuan signifikan dalam domain politik dan social ekonomi Penulis berargumen bahwa hukum memiliki kekurangan sejak didesain dan disahkan Tulisan ini memfokuskan pada proses pembuatan dan legitimasi undang undang Lebih lanjut tulisan ini menunjukkan bahwa pembangunan sosial ekonomi yang diprakarsai oleh pemerintah sejak implementasi Undang Undang Otsus Papua tidak berhasil meredam konflik politik yang telah mengakar dan kompleks di Papua Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten juga gagal mengalihkan fokus dari isu politik menjadi isu kesejahteraan masyarakat Dalam kenyataannya UU Otsus tersebut bukan menjadipenengah dalam konflik Papua melainkan menjadi bagian dari konflik
6 POLITIK KEBIJAKAN PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS PAPUA
Dana otonomi khusus untuk Papua yang meningkat jumlahnya setiap tahun selama hampir sepuluh tahun dalam kenyataannya tidak mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan rakyat Papua Hal ini mengakibatkan masyarakat lokal Papua menganggap bahwa otonomi khusus sebagai kompensasi dari separatisme tidak berpengaruh signifikan bahkan bisa dikatakan gagal Paper ini berupaya membuktikan bahwa kegagalan distribusi dana otonomi khusus di Papua tidak hanya disebabkan oleh kurangnya kapasitas pemerintah lokal namun juga kurangnya political will dari pemerintah pusat
7 KEMERDEKAAN PAPUA DAN RELEVANSI REAKSI TIGA NEGARA
Keinginan untuk memisahkan diri dari Indonesia oleh kelompok separatis di Papua telah mencapai titik kritis Hal itu bertambah pelik bila memperhatikan reaksi dari beberapa negara seperti Australia Selandia Baru dan Amerika Serikat Berdasarkan hal itu artikel ini bertujuan mendiskusikan secara khusus persoalan persoalan sebagai berikut 1 dinamika persoalan Papua 2 kondisi terakhir masyarakat Papua dan 3 hubungannya dengan aktor internasional seperti Australia Selandia Baru dan Amerika Serikat selain juga 4 beberapa peluang dan langkah diplomasi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia Selain itu beberapa temuan penting untuk dikemukakan seperti fakta bahwa Papua berupaya mencapai kemerdekaannya berdasarkan atas hak dan latar belakang budaya dan sejarah serta kenyataan yang berkembang hingga kini Fakta fakta tersebut akan menjadi sangat rumit tatkala sejumlah negara seperti Australia Selandia Baru dan Amerika Serikat juga memiliki kepentingan untuk terlibat dalam persoalan dan isu Papua Artikel ini merekomendasikan Pemerintah Indonesia untuk melakukan pilihan sejumlah kebijakan yang menitikberatkan pada kepentingan masyarakat Papua terutama hak untuk terbebas dari kemiskinan bukan hak untuk menjadi negara merdeka Untuk mengakhiri tekanan internasional atas kasus Papua Pemerintah Indonesia harus tegas menyatakan persoalan Papua adalah persoalan domestik yang intervensi terhadapnya merupakan pelanggaran atas hukum dan kedaulatan Indonesia
Begitu rumitnya masalah di papua memberikan arti penting bagi kita semua bahwa konflik yang muncul di negara multietnis seperti Indonesia ini tidak bisa dipandang dari segi penguasa dan rakyat, golongan A dengan golongan B saja. Melainkan banyak faktor politik yang terbungkus SARA. "Dapat diterima secara aksiomatik bahwa undang-undang dinilai baik apabila bertujuan mendatangkan manfaat bagi masyarakat umum. Sebab, undang-undang seperti ini dapat menegakan keadilan. Adapun undang-undang yang bertujuan mendatangkan manfaat bagi kepentingan pribadi pemimpin maka undang-undang itu rusak. Undang-undang seperti ini mirip dengan otoritas tuan terhadap budaknya. Padahal, negara bukanlah seperti itu. Negara adalah kumpulan manusia yang bebas/merdeka" Aristoteles.
Comments
Post a Comment